Terima LHP Kepatuhan atas Pengelolaan BLT Dana Desa, Wabup Heri: Jangan Sampai Pencairannya Lewat dari Waktu yang Ditetapkan
RUTENG, Pojokbebas.com – Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, S.H. menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa TA 2020 sampai Semester I TA 2021 dari BPK Perwakilan Provinsi NTT di Kantor BPKP Provinsi NTT, Selasa (11/1/2022).
Wabub Heri berharap agar penyaluran dana BLT yang bersumber dari Dana Desa tepat waktu dan tepat jumlah. Sebab, bila ada BLT yang disalurkan tidak sesuai dengan jumlahnya, maka terjadi kelebihan uang dan itu mengendap di desa.
“Jangan sampai pencairannya lewat dari waktu yang ditetapkan, misalnya terima per tiga bulan, harus ikuti itu,” katanya.