Terima Himpunan Advokat Muda Indonesia, Bamsoet Minta Polri, Kominfo dan OJK Tindak Tegas Fintech/Pinjol Ilegal

Terima Himpunan Advokat Muda Indonesia, Bamsoet Minta Polri, Kominfo dan OJK Tindak Tegas Fintech/Pinjol Ilegal
Bamsoet saat menerima Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), di Jakarta, Rabu (28/4). (Foto: Tim Media Bamsoet)

 

JAKARTA, Pojokbebas.Com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Otoritas Jasa Keuangan menertibkan dan menindak tegas berbagai financial technology (Fintech) atau pinjaman online (Pinjol) ilegal yang sudah membuat resah masyarakat. Mengingat masih banyak ditemukan Pinjol yang hadir di playstore dan appstore tidak memiliki izin OJK.

“Perilaku debt collector Fintech ilegal ini sangat meresahkan masyarakat. Teror ancaman debt collector tidak hanya dilakukan kepada peminjam. Tetapi, juga kepada keluarga, kawan ataupun orang dekat lain dari si peminjam yang tidak tahu menahu utang piutang yang terjadi. Upaya OJK menutup beberapa Fintech ilegal harus terus dilakukan,” ujar Bamsoet usai menerima Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), di Jakarta, Rabu (28/4/21).

BACA JUGA:
Penangkapan 13 Teroris, Kepatuhan Protokol Kesehatan, dan Menurunnya Positivity Rate Harian Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More