Bahkan ‘pelekatan’ sifat negatif dalam kata kampung itu dilestarikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Di dalam KBBI, kata kampungan memiliki dua arti. Pertama, berkaitan dengan kebiasaan di kampung; terbelakang (belum modern); kolot. Kedua, tidak tahu sopan santun; tidak terdidik; kurang ajar.
Benarkah situasi kolot dan terbelakang serta sikap tidak sopan, tidak terdidik, dan kurang ajar, menjadi panorama khas di kampung? Mengapa kampung dipelesetkan sebagai kondisi uncivilized dan uneducated? Bukankah kampung adalah ‘rahim’ yang melahirkan dan merawat pelbagai tradisi (kearifan lokal) yang bersifat adiluhung?
Kalau mau jujur, ‘orang kampung’ itu sangat ‘beradab’. Tidak benar bahwa kampung dihuni oleh orang yang ‘tidak tahu sopan santun, tidak terdidik dan kurang ajar’. Sebaliknya, hemat saya justru ‘kampung’ adalah miniatur terbaik tentang pola hidup yang beradab. Pelbagai tradisi dan kebiasaan leluhur masih terpelihara dengan baik. Kehidupan mereka ‘berakar’ di atas basis peradaban yang kokoh.
ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu