Terdampak Covid-19: Presiden Joko Widodo Memberikan Bantuan Modal Darurat Kerja Kepada Pelaku Usaha Kecil
Jakarta, Pojokbebas.com. Bertempat di Istana Merdeka, Senin (13/07), presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan modal kerja darurat sebesar Rp. 2,4 juta kepada 30 orang pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu ke depan, bantuan serupa juga akan diberikan kepada lebih banyak lagi pelaku usaha kecil yang perekomomiannya menjadi terpuruk karena Covid-19.
Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa ia sangat memahami dan mengetahui apa yang dialami oleh para pedagang kecil pada masa pandemic Covid-19 ini. Banyak usaha para pedagang kecil yang terpuruk, usahanya menjadi bangkrut dan pendapatannya berkurang.
“Saya tahu dengan kondisi pandemi Covid-19 ini usaha Bapak, Ibu sekalian tidak seperti keadaan normal yang lalu. Ada yang omzetnya jatuh lebih dari 50 persen, ada yang keuntungannya biasanya 200 menjadi hanya 50. Saya tahu, saya tahu,” kata Presiden sembari berbincang dengan puluhan pedagang kecil penerima bantuan.