Terdampak Covid-19: Presiden Joko Widodo Memberikan Bantuan Modal Darurat Kerja Kepada Pelaku Usaha Kecil

 

Ket. Gambar | Presiden menyampaikan bantuan kepada para pedagang kecil | Dok. Sekretariat Negara

 

Jakarta, Pojokbebas.com. Bertempat di Istana Merdeka, Senin (13/07), presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan modal kerja darurat sebesar Rp. 2,4 juta kepada 30 orang pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu ke depan, bantuan serupa juga akan diberikan kepada lebih banyak lagi pelaku usaha kecil yang perekomomiannya menjadi terpuruk karena Covid-19.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa ia sangat memahami dan mengetahui apa yang dialami oleh para pedagang kecil pada masa pandemic Covid-19 ini. Banyak  usaha para pedagang kecil yang terpuruk, usahanya menjadi bangkrut dan pendapatannya berkurang.

“Saya tahu dengan kondisi pandemi Covid-19 ini usaha Bapak, Ibu sekalian tidak seperti keadaan normal yang lalu. Ada yang omzetnya jatuh lebih dari 50 persen, ada yang keuntungannya biasanya 200 menjadi hanya 50. Saya tahu, saya tahu,” kata Presiden sembari berbincang dengan puluhan pedagang kecil penerima bantuan.

BACA JUGA:
Jokowi Ajak AS Jadi Jangkar Upaya Perdamaian, Stabilitas, dan Kerja Sama Inklusif  di Indo-Pasifik
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More