
Terbitkan Ijin Tambang Batu Gamping, Pemprov NTT Dinilai Arogan

JAKARTA, Pojokbebas.com – Kelompok Diaspora Manggarai Raya menilai Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai sebuah sikap arogan karena mengabaikan penolakan dari banyak elemen masyarakat, termasuk Gereja Katolik.
“Sehubungan dengan telah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atas
nama PT. Istindo Mitra Manggarai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, bersama
ini Kelompok Diaspora Manggarai Raya menyatakan sikap, mengecam arogansi Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Teanggara Timur yang mengabaikan suara penolakan pemberian izin tambang yang dilakukan oleh masyarakat Manggarai, LSM dan terutama oleh Gereja Manggarai,” beber Kelompok Diaspora Manggarai dalam pernyataan sikap yang diterima media ini, Jumat (27/11).