Tendensi  Korupsi di Tengah Pandemi Covi-19

 Keempat, sebagai masyarakat harus terus mengontrol proses tindakan pidana yang dilakukan oleh pihak terkait supaya tidak ada kemungkinan terjadi saling “suap-menyuap” untuk membebaskan si koruptor. Hal ini berangkat dari apa yang terjadi selama ini, di mana pihak yang menangani pidana kasus korupsi sering terlena dengan tawaran berupa uang untuk membebaskan si koruptor.

Berhadapan dengan kasus korupsi yang terjadi di tengah pandemi ini, maka penulis membagikan sedikit anjuran refleksinya untuk bisa menyadarkan oknum-oknum yang melakukan korupsi atau yang berkeinginan melakukan korupsi.

 Pertama, kita mengetahui bahwa saat ini kita sedang dilandah pandemi Covid-19 dan kita mengalami pincangnya hidup sosial-ekonomi tanpa terkecuali. Berhadapan dengan ini, kita sebagai manusia yang berasional hendaknya mempunyai ahklak yang mampu menyetarakan keadilan secara merata. Kita jangan melakukan sesuatu yang merugikan sesama, kita harus berbuat baik dengan saat mengemban suatu tugas yang dipercayakan.

BACA JUGA:
Enam Minggu Terakhir, Kematian Global Akibat Covid-19 Naik 60%
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More