Tendensi  Korupsi di Tengah Pandemi Covi-19

Untuk itu kasus berkaitan dengan  korupsi pengadaan APD Covid-19 di Nagekeo ini merupakan kasus yang benar-benar merugikan masyarkat yang saat ini sedang dibelenggu oleh kehidupan sosial-ekonomi akibat pandemi Covid-19.  Pasti masyarakat yang mendengar kasus ini merasa sangat marah bahkan mengancam untuk mengevakuasi oknum-oknum yang melakukan korupsi tersebut. Karena tidak ada pertanggungjawaban atas apa yang telah dipercayakan. Tanggung jawab yang mampu membawa kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, sikap ini harus dipertegas sehingga tidak dapat terjadi sesuatu yang merugikan hajat orang banyak.

Masyarakat bukan kumpulan orang-orang yang kurang mampu atau minim dalam pemikiran tentang setiap dana yang diluncurkan oleh pemerintah. Bahkan dalam sekejap mereka sudah mengetahui bantuan apa yang mereka terima dan seberapa nilai bantuan itu diterima. Untuk itu oknum yang telah dipercayakan untuk mengatur membagi dana harus dengan jujur dan serius. Untuk itu harus ada nilai kejujuran, keadilan dan tanggungjawab dalam diri.

BACA JUGA:
Generasi Milenial Sikka Tidak Boleh Golput
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More