Tenaga Ahli DPR RI: Kemendagri Harus Segera Terbitkan Kode Desa untuk 22 Desa di TTU

Redemtus Kono, M.Fil adalah tenaga ahli dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Jakarta, Pojokbebas.com — Tenaga Ahli DPR RI Redemtus Kono, M.Fil menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus segera menerbitkan 22 kode desa eks kelurahan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Karena sejak 2013, kode desa tidak pernah diurus atau terkatung-katung nasibnya.

Menurut intelektual muda TTU yang akrab dipanggil Redem itu, penerbitan kode desa sangat dinantikan oleh masyarakat 22 desa di Kabupaten TTU tersebut. Karena tanpa kode desa tersebut, masyarakat tidak dapat menikmati anggaran Dana Desa selama bertahun-tahun.

“Sampai kapan masyarakat menunggu? Kemendagri harus segera menerbitkan kode desa untuk 22 desa eks kelurahan di Kabupaten TTU. Jangan sampai hanya masalah administratif-teknis masyarakat tidak mendapat pelayanan dan bantuan negara seperti Dana Desa dan lain-lain,” tegas Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si tersebut ketika diminta pandangan media mengenai tidak kunjung terbitnya kode desa di Kabupaten TTU.

BACA JUGA:
BNPB Kerahkan Tiga Helikopter Mempercepat Penanganan Korban Bencana  NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More