Temui Jokowi, TP3 Minta Kasus Penembakan Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

 

 

TP3 Minta Kasus Penembakan Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com –Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Anggota Laskar FPI hari ini menemui Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana Kepresidenan Jakarta. Pada pertemuan tersebut, TP3 meminta agar kasus penembakan enam Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek dibawa ke pengadilan HAM.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Presiden, Selasa (9/3). “Mereka meminta agar ini dibawa ke Pengandilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden,” kata Mahfud.

Disampaikan Menko Polhukam, dalam pertemuan itu presiden menyampaikan kalau istana telah meminta Komnas HAM bekerja secara independen. Komnas HAM sendiri telah menyampaikan hasil infestigasinya dan menyampaikan empat rekomendasi kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA:
Jokowi ke Moskow Temui Presiden Putin
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More