Temui Jokowi, TP3 Minta Kasus Penembakan Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
JAKARTA, Pojokbebas.com –Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Anggota Laskar FPI hari ini menemui Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana Kepresidenan Jakarta. Pada pertemuan tersebut, TP3 meminta agar kasus penembakan enam Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek dibawa ke pengadilan HAM.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Presiden, Selasa (9/3). “Mereka meminta agar ini dibawa ke Pengandilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden,” kata Mahfud.
Disampaikan Menko Polhukam, dalam pertemuan itu presiden menyampaikan kalau istana telah meminta Komnas HAM bekerja secara independen. Komnas HAM sendiri telah menyampaikan hasil infestigasinya dan menyampaikan empat rekomendasi kepada Presiden Jokowi.