Telusuri Rancangan Permen Ekspor Benur, KPK Hadirkan Penasihat Edhy Prabowo
Selain menghadirkan Effendi, penyidik KPK juga memeriksa Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya KKP, Arik Hari Wibowo. Wibowo dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya perintah khusus dari Edhy Prabowo. “Dugaan adanya perintah khusus dari tersangka EP (Edhy Prabowo) untuk menghilangkan nilai prosentase budidaya benur sebelum dilakukannya ekspor,” tutur Fikri.
KPK juga memeriksa seorang pegawai Bank Mandiri yakni Eko Irwanto. Eko didalami terkait pembayaran rumah milik tersangka staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). “Eko Irwanto (Pegawai Bank Mandiri) didalami pengetahuannya terkait dugaan pelunasan 1 unit rumah milik Tsk APM (Andreau Pribadi Misata) yang berlokasi di Bekasi,Jabar yang sumber uangnya diduga dari kumpulan para ekspoktir benur yang mendapatkan izin ekspor di KKP,” terang Fikri.
Sebagaimana diberitakan, KPK telah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.