Telusuri Rancangan Permen Ekspor Benur, KPK Hadirkan Penasihat Edhy Prabowo
JAKARTA, Pojokbebas.com – Dalam sidang lanjutan kasus ekspor benur yang menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pakar komunikasi politik Effendi Gazali.
Nama Effendi Gazali muncul dalam persidangan untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, dimana mantan dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar menyebut bahwa Effendi Gazali merupakan penasihat dari mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menghadirkan Effendi Gazali untuk mendalami mengenai kajian dan konsep rancangan peraturan menteri kelautan dan perikanan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 atau ekspor benur.
“Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait dengan hasil kajian dan konsep rancangan Peraturan Menteri KKP mengenai kebijakan ekspor benih lobster,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir dari SINDOnews, Jumat (5/3).