Tata-Kelola Tambang di Negara RI & Risiko Bencana Alam (Bagian 3 dari 3 tulisan)

Oleh Komarudin Watubun

Kini zona NKRI sangat berisiko bencana. Karena perubahan tutupan dan fungsi lahan akibat faktor manusia, menurut Hermon (2013, 2014) adalah isu utama perubahan iklim. Tanah adalah pusat vegetasi. Jika simpul dasar vegetasi berubah, ekosistem berubah, dan risiko lingkungan intai kehidupan di planet Bumi. Solusinya ialah pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor pertambangan guna mewujudkan amanat Pembukaan alinea 4 UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945 tentang prinsip-prinsip investasi yang ramah-lingkungan, demokrasi ekonomi, keseimbangan kemajuan dan kesatuan sistem ekonomi nasional, keadilan, efisiensi, dan kemandirian. ***

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More