
Tata-Kelola Tambang di Negara RI & Risiko Bencana Alam
Oleh: Komarudin Watubun (Bagian 2 dari 3 tulisan)
Risiko kerusakan lingkungan akibat tambang harus dicegah; pintu masuk ke risiko ini selalu berawal dari praktek korupsi. Hasil riset Ass. Prof. Jazim Hamidi (2015:80) menemukan bahwa akar risiko-risiko sektor tambang Negara RI ialah korupsi dan mal-administrasi akuntabilitas tata-kelola tambang. Maka tiba saatnya, Pemerintah RI membenahi tata-kelola sektor pertambangan melalui pemberantasan dan pencegahan praktek-praktek korupsi. ***
mustinya dihitung nilai potensi ekonomi yg hilang & perkiraan biaya recovery .. dibebankan pada pengelola ..