Tata-Kelola Tambang di Negara RI & Risiko Bencana Alam

Oleh: Komarudin Watubun (Bagian 2 dari 3 tulisan)

Risiko kerusakan lingkungan akibat tambang harus dicegah; pintu masuk ke risiko ini selalu berawal dari praktek korupsi. Hasil riset Ass. Prof. Jazim Hamidi (2015:80) menemukan bahwa akar risiko-risiko sektor tambang Negara RI ialah korupsi dan mal-administrasi akuntabilitas tata-kelola tambang. Maka tiba saatnya, Pemerintah RI membenahi tata-kelola sektor pertambangan melalui pemberantasan dan pencegahan praktek-praktek korupsi. ***

Berita Terkait
1 Komen
  1. Aten berkata

    mustinya dihitung nilai potensi ekonomi yg hilang & perkiraan biaya recovery .. dibebankan pada pengelola ..

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More