
Tata-Kelola Tambang di Negara RI & Risiko Bencana Alam
Oleh: Komarudin Watubun (Bagian 2 dari 3 tulisan)
Tiap eksploitasi SDA, tanpa upaya konservasi, memicu risiko bencana alam di zona NKRI, wilayah 17.504 pulau dan pantai sepanjang 81.000 km (BPI, 2018; Sofian et al, 2010) di kawasan tropis dan mata-rantai ‘the ring of fire’ (gunung-berapi). Tiap pulau atau daratan memiliki beragam karakter iklim, topografi, dan geografi, dengan luas 2 (dua) juta km2 daratan dan wilayah laut kira-kira 6,4 juta km2. Maka tata-kelola SDA, khususnya sektor tambang, jangan merusak karakter tanah-bumi, air, dan keragaman-hayati per daerah.
Rakyat dan Pemerintah RI harus merawat kekayaan produktivitas biologis dan keragaman- hayati ekosistem tropis wilayah NKRI kini dan ke depan. Ekosistem tropis NKRI mendapat berkat Allah, yang luar biasa, berupa kekayaan hutan-hutan tropis, mineral, gas, minyak, dan lain-lain. Kekayaan SDA yang bernilai ekonomis dan non-ekonomis, dari alam NKRI, menurut hasil riset Agus (2018, 2019) dan Agus et al (2018, 2019a,b,c), didukung oleh suhu, curah hujan, kelembaban, sinar matahari, dan siklus organik yang selalu tinggi sepanjang tahun.
mustinya dihitung nilai potensi ekonomi yg hilang & perkiraan biaya recovery .. dibebankan pada pengelola ..