Tarif Baru PT Flobamor Rusak Citra Pariwisata Labuan Bajo sebagai Premium Destination

Hal ini memberatkan para operator travel yang harus menjelaskan informasi ke wisatawan tanpa adanya landasan informasi resmi dari pihak yang bersangkutan, terlebih untuk operator travel yang telah menjual harga paket include harga tiket dan lainnya.

Tarif Baru PT Flobamor Rusak Citra Pariwisata Labuan Bajo sebagai Premium Destination
Gahawisri mendukung langkah pemerintah menata  Taman Nasional Komodo, namun  menolak kenaikan harga naturalist guide di Pulau Padar dan Loh Liang yang ditetapkan PT Flobamor sejak 15 April 2023. Foto Robert Perkasa

 

Ketiga, Kami merasa adanya pemaksaan untuk menggunakan jasa Naturalist Guide PT Flobamor, sementara dalam surat KLHK No.S.312/ MENLHK/ KSDAE/ KSA.3/ 10/2022, UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 1 : 9, bahwa PT Flobamor tidak ada bedanya dengan badan usaha lain, tidak diperbolehkan untuk memaksa wisatawan dan tidak adanya larangan ke publik untuk mengakses taman national selama membayar karcis PNBP sesuai dengan PP 12 Tahun 2014. Kami merasakan adanya unsur monopoli yang sangat kuat atas dasar pemaksaan ini.

BACA JUGA:
Jenazah Paus Emeritus Benediktus XVI Disemayamkan di Basilika Santo Petrus, Jutaan Orang Melayat Hingga Kemarin
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More