Tanggapi Desakan PMKRI-GMNI, Bupati Agas: Jika Matim Masuk dalam KBAK, Kita Tolak
ri ESDM Nomor 140 tahun 2019; KBAK Gunung Sewu, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan SK Menteri ESDM Nomor 3045 tahun 2014; KBAK Bogor, Kabupaten Bogor SK Menteri ESDM Nomor 4 tahun 2020.
“Entah benar atau tidak data ini, sedangkan kawasan bentangan alam karst Flores masih dikategori level satu. Masih bisa diolah. Kita belum masuk ke level empat; yang ditetapkan melalui peraturan menteri ESDM. Saya tidak tahu persis karena saya bukan ahli geologi,” kata Agas. (Mandela)