Takut Covid-19 Jenis Baru, Pemerintah Larang WN Inggris Masuk Indonesia

Pemerintah Larang WN Inggris Masuk Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 resmi melarang kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris masuk ke Indonesia. Upaya ini untuk mencegah terjadinya transmisi virus Covid-19 varian baru masuk ke Indonesia.

Sebagaimana diberitakan, telah ditemukan varian baru Covid-19 yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 di Inggris dan sebagian Eropa serta Australia. “Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di Inggris yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 dan terjadinya peningkatan persebaran di Eropa dan Australia, sehingga diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers kepada media, Rabu (23/12).

Larangan tersebut dituangkan Surat Edaran No. 3/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tertanggal 22 Desember 2020. Untuk pelaku perjalanan dari Eropa dan Australia yang Indonesia, kata Wiku, diberlakukan syarat khusus.

BACA JUGA:
Ketika Uskup Agung Ende Mgr. Paul Budi Kleden Perkokoh Toleransi Agama di Kota Pancasila Ende  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More