Takut Covid-19 Jenis Baru, Pemerintah Larang WN Inggris Masuk Indonesia
JAKARTA, Pojokbebas.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 resmi melarang kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris masuk ke Indonesia. Upaya ini untuk mencegah terjadinya transmisi virus Covid-19 varian baru masuk ke Indonesia.
Sebagaimana diberitakan, telah ditemukan varian baru Covid-19 yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 di Inggris dan sebagian Eropa serta Australia. “Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di Inggris yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 dan terjadinya peningkatan persebaran di Eropa dan Australia, sehingga diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers kepada media, Rabu (23/12).
Larangan tersebut dituangkan Surat Edaran No. 3/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tertanggal 22 Desember 2020. Untuk pelaku perjalanan dari Eropa dan Australia yang Indonesia, kata Wiku, diberlakukan syarat khusus.