Tak Lagi Ibu Kota, Keberlanjutan Mesin Ekonomi Jadi Tantangan Jakarta

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pengembangan ‘mesin-mesin ekonomi’ menjadi tantangan tersendiri bagi Jakarta dalam mewujudkan misi tersebut.

Itu merupakan konsekwensi, usai disahkan oleh DPR RI, Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang akan mengamanatkan pembangunan kawasan aglomerasi sebagai penunjang Jakarta menuju kota perekonomian global.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mengatakan membangun kawasan aglomerasi yang kuat membutuhkan lebih dari sekadar infrastruktur fisik.

Salah satu komponen krusial, yakni harus memiliki data dan fakta yang kuat sebagai landasan bagi pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

“Jakarta, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, harus membangun keberlanjutan engine ekonominya agar mampu menghadapi tantangan masa depan,” ujar Yayat dalam dialog FMB9 dengan tema UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibukota, Senin (22/4).

Dalam konteks pengembangan Jakarta, penting untuk memperlakukan kota dan wilayah sekitarnya sebagai satu kesatuan yang utuh, bukan hanya sebagai entitas terpisah.

BACA JUGA:
RUU Ciptaker, Noor Yasin Ingatkan Perlindungan Lingkungan Perlu Dikuatkan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More