
Tak Diijinkan Masuk Ruang Sidang, Pendukung Nikita Mirzani Marah, Doktif Beri Pesan ini
Oleh Ardi E.D. Mbawa, Jurnalis di Jakarta
Doktif dihadirkan lagi untuk lanjut menjelaskan keterangannya, yang banyak dipotong Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.
Doktif mengaku lagi-lagi tidak bisa melontarkan semua kesaksiannya di persidangan, karena majelis hakim membatasi waktunya.
Alhasil, doktif pun membacakan sebagian kesaksiannya dalam bentuk pesan kepada masyarakat Indonesia di hadapan awak media usai sidang.
“Sebelumnya doktif pengen memberikan keterangan tambahan. Cuman tadi waktunya diburu-buruin sama majelis hakim. Pertama kepada masyarakat Indonesia. Yang sangat saya cintai. Doktif mohon, agar dalam menggunakan kosmetik dengan mempelajari fungsi dan kegunaannya. Kedua, kepada para pelaku usaha, tidak lagi menggunakan marketing flexing untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Dengan memanfaatkan profesi dokter. Ketiga, kepada BPOM, agar ada atensi khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, mengingat BPOM berada langsung di bawah pengawasan Presiden agar tambahkan anggaran. Agar bisa melakukan pengawasan dengan tegas. Agar tidak ada lagi doktif-dokti di masa depan,” pesan Doktif kepada publik.***
