Sepanjang kemerdekaan bangsa Indonesia, saat ini, memasuki ulang tahun ke 77 taun 2022 ini, dengan diiringi oleh dinamika sosial budaya, diikuti oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, sampai saat ini. Ada celetupan yang mengganggu bingkai kehidupan bersama, yang bersifat” intoleransi”. Sifat dan karakter intoleransi yang terjadi, seperti gangguan keamanan negara secara kolektif, adanya serangan KKB di Papua dan Papua Barat saat ini. Adanya serangan terhadap kehidupan kelompok suku, agama dan ras. Serta gangguan terhadap kehidupan sosial budaya. Adanya gangguan terhadap kehidupan bersama oleh isue pecah bela bangsa berupa radikalisme dan penghinaan terhadap kelompok agama suku, ras, dan aliran tertentu. Adanya diskriminasi terhadap kehidupan sosial dan keagamaan dan kepercayaan. Berdampak secara politik identitas, sejak situasi pilkada Jakarta tahun 2017 dan pilpres 2019 yang terbelah dan mengancam perpecahan anak bangsa yang berBhinneka Tunggal Ika.
Pada gilirannya, dapat mengganggu kebhinnekaan bangsa kita yang adil dan beradab, tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang telah dicetuskan oleh pendirinya bangsa ini. Antara lain oleh Bung Karno dan Bung Hata. Di samping tokoh dan pejuang bangsa yang lainnya, yang sudah bercucur keringat, darah dan air mata. Sebab anak bangsa ini mudah disusupi, semacam infiltrasi, ingin menggantikan ideologi Pancasila sebagai pemersatu dan perekat bangsa Indonesia. Biasa dilakukan lewat propaganda dari sekelompok anak bangsa yang tidak senang dengan program pemerintah, lewat pernyataan secara verbal dan non verbal. Lewat gerakan intoleransi. Penutupan dan menghambat pendirian rumah ibadah. Menghina sesama agama yang bertentangan dengan ajaran Pancasila, terutama sila Pertama, yaitu Ketuhanan Yang Esa. Salah satu pointer, yaitu” Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup”. Disebut dengan istilah ‘ toleransi’.