Tahun 2022: Tahun Toleransi

Oleh: Fransiskus Ndejeng

Kita tahu akhir-akhir ini,  riuh rendah dalam dunia komunikasi yang semakin canggih, sering terjadi pengkhianatan terhadap kehidupan bersama. Seperti melecehkan agama orang lain, radikalisme , pemaksaan kehendak memakai pakaian khas agama tertentu pada sekolah-sekolah negeri. Rasisme terhadap suku, agama, pribadi dan kelompok atau golongan tertentu. Menolak peraturan pemerintah tentang edaran kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek, dan Kementerian Agama dan Kemendagri, dengan judicial review  tentang penggunaan pakaian seragam  di sekolah negeri ke MK.  Hal ini, tentu  sebagai bentuk pengkhianatan terhadap toleransi kehidupan bersama dalam bingkai Bhinneka  Tunggal Ika. Sudah dianggap” kurang berasa memiliki” kehidupan ber-Bhinneka Tunggal Ika di negara tercinta ini.

Menyebut diri agama paling suci, agama malaikat  dan agama lain dianggap  adalah agama setan. Sebutan agama kafir. Berbagai label yang disematkan pada diri pribadi dan ajaran agama, suku, budaya dan ras; membuat pemerintah dalam hal ini, kementerian agama Republik Indonesia, menetapkan tahun 2022, sebagai tahun toleransi.

BACA JUGA:
Anggaran Untuk Sekretariat Dewan Matim Fantastis
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More