Surat Keputusan (SK) Bupati Endi Terkait Gaji Para TKD Dinilai Sebagai Kebijakan Kurang Tepat

“Dari Sisi keadilan, kebijakan ini sangat melukai para TKD sebab tidak ada unsur keadilannya. Mestinya gaji para anggota dewan dan eksekutif di kabupaten itu yang harus dipotong” pungkas Piter.

Piter beraharap kebijakan itu dapat ditinjau lagi, atau paling tidak, “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, jangan berat TKD yang pikul, yang ringan dijinjing oleh yang lainnya”.

Sebelumnya seperti diberitakan Pojokbebas.com, bupati Edi Endi mengeluarkan  kebijakan tentang besaran gaji para TKD di Kabupaten tersebut.

Dalam SK tersebut para TKD akan mendapatkan gaji sebesar 1 juta dengan jam kerja selama 4 jam sehari.

Penulis: Rafael Rela (Kontributor Pojokbebas.com)

BACA JUGA:
Maknai Hari Sumpah Pemuda, Milenial Misi Gelar Baksos
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More