Surat Jenrix dari Rutan & Kebebasan di Ruang Publik

Operasi korupsi dibayangkan sebagai “a clandestine activity” atau kegiatan bawah-tanah yang dapat disingkap di bawah cahaya matahari (broad daylight) jika pers bebas dan masyarakat memiliki akses ke informasi publik. Maka Surat Jerinx dari Rutan dibayangkan sebagai keterbukaan pers atau pers bebas. Pola hubungan warga-negara dengan Negara (pemerintah) adalah simetris; negara tidak mempreteli kebebasan pers di ruang publik.

Sejak abad 19 M di Eropa Barat khususnya, pers bebas diyakni ibarat obat manjur lahirnya demokratisasi. Maka filsuf John Stuart Mill (1806-1873) mendukung kebebasan berpendapat melalui pers yang hanya dapat dibatasi oleh negara jika kebebasan tersebut menciderai orang lain (Mill 2003: 80).

Sebelumnya di Inggris ada filsuf John Milton (1644) merilis karya prosa setebal 31 halaman dengan judul Areopagitica; A speech of Mr. John Milton for the Liberty of Unlicenc’d Printing, to the Parlament of England. John Milton (1644) merilis pidato pembelaan terhadap kebebasan cetak buku di depan Parlemen Inggris.

BACA JUGA:
Pemuda Katolik dan Bawaslu Jabar Jalin Kerja Sama Kepemiluan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More