
Surat Gembala Pra-Paskah Para Uskup Provinsi Gerejawi Ende
“Tuhan mendengar seruan orang tertindas” (Mzm 10:17).
Perdagangan manusia memilukan. Banyak saudara kita, terutama perempuan dan anak-anak, terjebak dalam eksploitasi. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang membutuhkan tanggapan konkret dan segera.
Gereja tidak boleh diam. Kita harus menjadi suara bagi yang tak bersuara.
Kami mengajak semua pihak—pemerintah, organisasi sosial, komunitas keagamaan, pemuka adat, dan umat—untuk ikut serta dalam pencegahan, perlindungan, dan pemberantasan perdagangan manusia.
Kesadaran dan edukasi di tingkat keluarga dan komunitas harus diperkuat.
Ketiga, STUNTING: Ancaman bagi Masa Depan Generasi
“Biarkanlah anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka” (Mrk. 10:14).
Anak-anak adalah masa depan kita. Namun, stunting—kekurangan gizi kronis—masih menjadi masalah serius. Ini bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi juga ketidakadilan sosial.
Gereja terpanggil—dan memanggil semua pihak—membantu mengatasi stunting. Edukasi bagi orang tua, pendampingan keluarga kurang mampu, serta program sosial harus diperkuat. Setiap anak berhak atas gizi yang cukup. Masa depan mereka adalah tanggung jawab kita bersama.