Sumpah dan Janji DPR: Antara Harapan dan Kenyataan (Memaknai Pelantikan Anggota DPR)

Oleh Dionisius Ngeta, S. Fil (Asal Nangaroro Nagekeo, Staf YASBIDA Maumere)

Tanggungjawab moral kepada Tuhan sebagai seorang religius yang kepadaNya anggota dewan tersebut bersumpah dan kepada rakyat atas hal-hal yang disumpahkan dan atau yang dijanjikan sebelumnya sedang ditunggu realisasinya. Keadaban sebagai seorang yang beriman dan sebagai seorang wakil rakyat terhormat dan bermoral sedang diuji. Apakah sumpah hanya sekedar diucapkan di bibir saja dan tak akan pernah membuahkan hasil sebagaimana yang diharapankan masyarakat? Apakah janji hanya sekedar disampaikan dan hanya tinggal janji yang tak akan pernah menjadi kenyataan?

Tetapi ketika seorang legislator mampu melaksanakan sumpah dalam tindakan dan merealisasikan janji dengan kenyataan, maka dia adalah seorang beriman dan beradab. “Iman tanpa perbuatan adalah mati, demikian Rasul St. Yakobus. Masyarakat tentu masih memiliki harapan walaupun sering mengalami kenyataan yang berbeda. Mereka masih berkeyakinan bahwa DPR/DPRD memiliki keterikatan, tanggungjawab dan integritas moral serta dapat diandalkan ketika mengucapkan sumpah dan melontarkan janji-janji kepada masyarakat sebelum pelantikan.

BACA JUGA:
Ketika Jokowi Adalah Kita (Bag.2)
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More