Sumpah dan Janji DPR: Antara Harapan dan Kenyataan (Memaknai Pelantikan Anggota DPR)
Oleh Dionisius Ngeta, S. Fil (Asal Nangaroro Nagekeo, Staf YASBIDA Maumere)
Para anggota dewan harus bisa membuktikan bahwa mereka bisa diandalkan dengan menempati janji yang diucapkan ke ruang publik dan dibangun bersama masyarakat/konstituen karena memiliki harga diri dan keadaban yang tak ternilai. Pertanggungjawaban moral dan keadaban para legislator terpilih periode 2024-2029 sedang ditunggu. Jika hingga 2029 apa yang pernah dijanjikan terealisasi, maka
sesungguhnya DPR tidak hanya dapat diandalkan masyarakat tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap mereka kian meningkat dan terikat.
Dengan demikian menurut saya, mewujudkan komitmen atau janji bersama apalagi telah diungkapkan ke ruang publik merupakan symbol keadaban sebagai manusia yang tercipta menurut citra dan gambar Allah. Dan ketika mampu membuktikan bahwa DPR bisa diandalkan dengan menjalankan sumpah dan
menempati janji maka sesungguhnya ia sedang memuliakan keadaban dan harga dirinya sebagai manusia. Kepercayaan masyarakat bukan hanya terus terjaga tapi tentu makin meningkat dan terikat. Inilah harga termahal yang harus dibayar selain merupakan tantangan buat DPR RI / DPRD tepilih/terlanti agar harapan masyarakat menjadi kenyataan.