Sumpah dan Janji DPR: Antara Harapan dan Kenyataan (Memaknai Pelantikan Anggota DPR)

Oleh Dionisius Ngeta, S. Fil (Asal Nangaroro Nagekeo, Staf YASBIDA Maumere)

Karena itu, ketika para pihak (anggota DPR) mampu menepati janji atau komitmen itu, maka ikatan moral antar individu akan terjalin harmonis dan kepercayaan semakin terbangun karena mereka mampu melaksanakannya. Maka hemat saya, melaksanakan komitmen atau janji merupakan wujud memuliakan, menghargai, dan menghormati keadaban, keluhuran martabat dan moralitasnya sebagai manusia beriman yang ikut dalam komitmen atau perjanjian itu.

Saya yakin bahwa masyarakat cukup banyak memperoleh janji dari para legislator terpilih. Saya percaya dengan janji itu karena tidak hanya keluar dari mulut yang terhormat, para legislator tapi lebih dari itu karena mereka memiliki integritas dan keterikatan moral dengan publik, masyarakat sebagai pihak yang dijanjikan. Keterikatan untuk melaksanakan atas hal-hal yang dijanjikan adalah wujud dari memuliakan
keadaban dan keluhuran martabat kemanusiaan dari pihak yang telah melontarkan janjinya.

Komitmen/Janji DPR dapat diandalkan

Seorang wanita bijak pernah menulis: Commitment means: Here I am. You can count on me. I won’t fail you. Inilah saya. Anda dapat mengandalkan saya. Saya tidak menghendaki kehilangan Anda. Nilai sebuah sebuah sumpah ataupun komitmen/janji selain kesanggupan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab oleh para legislator, tapi mereka juga harus bisa diandalkan.

BACA JUGA:
Trias Politica Plus Pers Pilar Keempat Demokrasi, Antara Harapan dan Kenyataan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More