Sumpah dan Janji DPR: Antara Harapan dan Kenyataan (Memaknai Pelantikan Anggota DPR)

Oleh Dionisius Ngeta, S. Fil (Asal Nangaroro Nagekeo, Staf YASBIDA Maumere)

Mengumbar janji dan memberi harapan dengan menggunakan lidah yang tak bertulang menjadi hal yang lumrah walaupun sering lupa. Mulut seorang politisi sering dengan mudah menghembuskan angin surga keadilan dan kesejahteraan. Seolah-olah kesejahteraan dan keadilan adalah buah kerja instan yang bisa disulap dalam sekejap. Masyarakat sering terbuai tanpa menakar sejauh mana janji-janji itu rasional dan realistis dilaksanakan.

Namun, antara harapan dan kenyataan itu, ada seberkas kepercyaan bahwa para legislatori terpilih periode ini memiliki integritas moral dan keterikatan untuk menjalankan sumpah dan membayar lunas janji-janjinya. Karena yang terpenting dari sebuah sumpah dan janji bukanlah kata-kata, tetapi tindakan. Kesetiaan dalam sumpah atau janji adalah ketulusan dan kecintaan untuk menyimpan setiap hati (masyarakat) yang dijanjikan di dalam hati dengan sebuah ikhtiar untuk tidak menghianati. Karena itu janji atau pun sumpah harus bisa dibayar lunas dengan kenyataan untuk masyarakat sebagai salah satu tolak ukur penilaian seberapa besar kredibilitas yang terhormat para anggota dewan.

BACA JUGA:
Nagekeo: Hakikat Ada yang Belum Tuntas
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More