Stipas St. Sirilus Ruteng Mengadakan Seminar Nasional: Keagamaan dan Konstelasi Politik Nasional
Laporan Maria N. Dagur, Mahasiswi Semester V Sekolah Tinggi Pastoral (Stipas) ST. Sirilus Ruteng
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Bagi Kawardi, Indonesia bukan negara agama, tapi bukan juga negara sekuler; Indonesia negara berdasar Pancasila, dan Allocative Politic (Politik alokatif). Namun persoalan yang sering muncul adalah persoalan empiris-sosiologis yaitu agama melahirkan keberpihakan dan pembelaan dan politik berorientasi pada kepentingan, di dalamnya ada persaingan, bahkan konflik.
Kemudian pertanyaan lebih lanjut adalah bagaimana agama dalam konstelasi politik? Menurut Kawardi, penting untuk pemosisian ummat beragama secara setara dan proposional, mengembangkan sikap Agree indisageement, membangun kesadaran bersama bahwa secara universal-esoteris agama-gama membawa misi yang sama: petunjuk kebaikan, kedamaian, dan persatuan, menjadikan agama sebagai tata nilai dan landasan moral dalam berpolitik, bukan politisasi agama, menghadirkan agama sebagai sumber kekuatan perekat sosial, bukan sebagai pemecah.
Kemudian moderator memberikan kesempatan kepada narasumber kedua, Rm. Dr. Hironimus Bandur S. Fil, M.Th. Bandur membicarakan tema yang sama tentang “Keagamaan dan Konstelasi Politik Nasional”dan lebih fokus pembicaraannya tentang “Deprivatisasi Agama dan Gemanya dalam Politik Global”.