
Sri Mulyani Indrawati : Bangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya untuk Indonesia Raya.
PII, semula memiliki misi penjaminan infrastruktur, tetapi kini mandatnya diperluas menjadi layer kedua dari penjaminan pemerintah.
Ketiga, penandatanganan nota kesepahaman antara LPEI dengan 15 bank untuk penyediaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi di dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Selanjutnya bank-bank tersebut akan memanfaatkan fasilitas ini.
Fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ini ditujukan bagi pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai Rp10 miliar s.d. Rp 1 triliun.
Kita bangun optimisme dan percaya diri bahwa kehidupan sosial dan ekonomi Indonesia sudah mulai bangkit kembali untuk bangsa Indonesia, tulis Srimulyani.