
Sosialisasi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Remu di Kota Sorong.
Walikota Sorong Drs. Ec Lambertus Jitmau MM dalam sosialisasi ini menyampaikan beberapa hal yang intinya adalah sebagai berikut;
Pertama, pembentukan panitia untuk verifikasi pendataan rumah dan fasilitas umum sehingga mendapat data NJOP yang valid. Hal itu penting supaya dapat diketahui bayaran ganti rugi pemukiman masyarakat dan fasilitas umum sekitar sungai Remu.
Kedua, oyek ini berdampak pada kepentingan masyarakat sehingga perlu mengadakan pendekatan dengan masyarakat. Pendekatan itu penning agar penyelesaian masala tyda menimbulkan masala baru. Menyangkut ganti rugi kita harus berkoordinasi dengan melibatkan BPN, DISPENDA dan Pajak Pratama.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan harapannya supaya Pimpinan Forkopimda yang ada dikota Sorong ikut mendukung pembangunan Provinsi Papua Barat Daya agar kita bisa mendapat APBD sendiri untuk menjawab semua permasalahan yang ada.
Kepada Kepala Balai Sungai dan Air, Bupati minta supaya hal itu disampaikan kapada bapak presiden melalui bapak Menteri supaya pembangunan sumber air supaya terlaksana. “ungkapnya”.