Solidaritas dan Pencegahan Kriminalitas; Peran Gereja dalam Membangun “Masyarakat Damai”
Oleh Febronia Susandra Dawal, Mahasiswa Semester VII St. Sirilus Ruteng
Penegakan hukum harus didasarkan pada prinsip keadilan dan menghormati martabat setiap individu, baik pelaku maupun korban. Pemidanaan semata tidak cukup. Proses rehabilitasi yang menekankan pada pemulihan martabat manusia sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana berulang.Pengakuan atas martabat manusia mendorong dialog dan toleransi antar individu dan kelompok yang berbeda. Masyarakat yang damai adalah masyarakat yang menjunjung tinggi martabat setiap anggotanya.
Kekerasan dan konflik bertentangan dengan prinsip martabat manusia.Keadilan sosial adalah fondasi bagi masyarakat yang damai. Ketika kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi dan keadilan ditegakkan, potensi konflik akan berkurang. Martabat manusia adalah jantung dari ajaran sosial Gereja. Prinsip ini memberikan landasan yang kuat untuk membangun masyarakat yang adil, damai, dan solid. Gereja, sebagai komunitas umat beriman, memiliki tanggung jawab moral untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.***