Solidaritas dan Pencegahan Kriminalitas; Peran Gereja dalam Membangun “Masyarakat Damai”
Oleh Febronia Susandra Dawal, Mahasiswa Semester VII St. Sirilus Ruteng
Dalam masyarakat yang plural, Gereja perlu menjalin kerja sama dengan agama-agama lain untuk membangun sinergi dalam upaya pencegahan kriminalitas. Perubahan zaman dan pengaruh budaya modern dapat mengikis nilai-nilai agama pada sebagian anggota jemaat. Gereja perlu terus beradaptasi dan mengembangkan program-program yang relevan dengan kebutuhan zaman. Meskipun mengajarkan nilai-nilai positif, tidak semua anggota jemaat secara konsisten mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Gereja perlu lebih intensif dalam membina dan mendampingi para jemaatnya. Jadi Solidaritas dan pencegahan kriminalitas adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Gereja, dengan segala potensi dan sumber dayanya, memiliki peran yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang damai. Melalui pembinaan spiritual, kegiatan sosial, dan advokasi, gereja dapat menjadi pilar kemanusiaan yang mampu menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk hidup lebih baik.
Gereja, sebagai sebuah komunitas beriman, memiliki pandangan yang mendalam tentang solidaritas, kasih, dan perdamaian. Ajaran agama, terutama nilai-nilai kasih, persaudaraan, dan keadilan, menjadi dasar bagi gereja untuk terlibat aktif dalam upaya membangun masyarakat yang lebih baik. Gereja mengajarkan bahwa kasih adalah dasar dari semua hubungan manusia. Solidaritas adalah manifestasi nyata dari kasih ini, di mana setiap anggota masyarakat dipandang sebagai saudara seiman.Gereja menekankan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap sesama. Solidaritas mendorong umat untuk saling membantu, berbagi, dan peduli terhadap penderitaan orang lain.Gereja merayakan keragaman, namun juga menekankan pentingnya persatuan dalam perbedaan.