Soal Penembakan 6 Anggota Laskar FPI, Polri Masih Buka Peluang Rekonstruksi Lanjutan
“Salah satu buktinya adalah melibatkan pihak eksternal. Dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas walaupun yang datang hanya dari Kompolnas. Yang perlu saya tekankan, dalam rekonstruksi yang kami lakukan, kami profesional, transparan dan objektif,” kata Kabareskrim Komjen Sigit Listyo.
Sebelumnya, Senin (14/12), Bareskrim Polri bersama dengan jajaran Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus bentrokan FPI dan Polisi yang berujung penembakan hingga menewaskan 6 anggota FPI.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Rizieq Shihab Akan Ditangkap
Rekostruksi dilakukan di empat lokasi yang menjadi tempat adegan bentrokan yakni pertama di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel, kedua di Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 dan TKP keempat KM 51+200.
Pntuk menyaksikan rekonstruksi ini, Polri juga mengundang Komnas HAM, Amnesty International Indonsia, dan lainnya, namun tak hadir. “Kami melibatan rekan-rekan dari media, pengawas external, walaupun yang datang hanya dari Kompolnas,” ujar Listyo.