
Soal Wacana Amandemen UUD 1945, BKH Minta Presiden Konsisten Menolak
Menurut Beny, rakyat saat ini, membutuhkan keteladanan kejujuran seorang pemimpin. Yang dimaksud adalah kesesuaian anatar kata dan tindakan. “Kalau dulu Pak Presiden menolak wacana amandemen UUD, harusnya sekarang juga menolak, tidak boleh berubah dalam bersikap. Berikan keteladanan yang jujur kepada rakyat,” tegas Beny.
Pada kesempatan itu, Beny juga mengungkapkan tudingan kepada ketua MPR yang menurutnya sudah melakukan pembohongan publik. Hal ini terkait apa yang disampaikan ketua MPR dalam sidang tahunan MPR pada tanggal 16 Agustus 2021, yang seolah-olah anggota MPR membuka kemungkinan untuk mengamandemen UUD terutama menambah kewenangan MPR untuk menyusun GBHN dan PPHI adalah sebuah kebohongan publik.
“Saya kaget juga, pidato ketua majelis, yang kemudian disusul pidato Ketua DPD dan pidato Presiden Jokowi yang memberikan apresiasi terhadap Sidang Majelis. Seolah-olah anggota MPR termasuk dirinya sudah setuju untuk mengamandemen UUD, terutama pasal yang memberi kewenangan MPR untuk menyususn GBHN dan PPHI. Itu kebohongan publik dan menyesatkan,” tandas Beny.