Soal Rencana Kenaikan Tarif Masuk TNK Mulai 1 Agustus, Pemerhati Wisata Heribertus Baben Pertanyakan Dasar Hukumnya

Menurut dia, Pemprov NTT perlu menjelaskan eksistensi PT Flobamor kepada publik dan alasan mengapa perusahaan daerah itu mendapatkan kepercayaan mengelola dana yang diproyeksikan akan mencapai ratusan miliar rupiah.

Akuntabilitas perusahaan dan kompetensi manajerial PT Flobamor untuk menjalankan tugas tersebut masih perlu dipertanyakan. Hal ini penting dikedepankan mengingat terdapat dua isu negatif yang berkaitan dengan perusahaan tersebut, yaitu soal pertanggungjawaban anggaran dan penganiayaan wartawan.

“Kedua isu tersebut menyeruatkan problem akuntabilitas dan transparansi dalam perusahaan,” ujar pria kelahiran Ruteng ini.

Dia menggarisbawahi, melalui PP No.10 Tahun 2021, pemerintah daerah telah diingatkan untuk mengelola kebijakan pajak dan retribusi dengan memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan, akuntabel, bersih dari praktik korupsi dan benturan konflik kepentingan agar kebijakan dapat dilaksanakan secara efektif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA:
Bendungan Wae Pateng Rusak Parah, 29 Hektar Sawah Butuh Pasokan Air
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More