Soal Penundaan Pemilu, PKN Ajak Semua Pihak Taati Konstitusi
Meski demikian, PKN menghormati keinginan dan aspirasi yang menginginkan perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu itu sebagai bagian ide dan usaha untuk menambah kekuasaan dengan cara mudah dan murah.
“Kami hormati ide tersebut dalam ranah ide demokrasi, tetapi jika berkehendak seperti itu silakan berjuang dulu agar Amandemen UUD NRI 1945 bisa dilakukan. Perjuangkan di ranah konstitusi. Selama seperti sekarang maka semuanya masih tertutup,” katanya.
Yang membuat aneh GPS adalah ide tersebut justru datang oleh mereka yang baru saja terlibat dalam pengesahan jadwal Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 di parlemen bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.
“Aneh saja, mereka yang mengesahkan jadwal Pemilu lalu, mereka juga yang punya ide menunda Pemilu. Apa tidak malu ya dihadapan rakyat begitu. Sikap politik kok dianggap seperti barang mainan saja. Padahal ini bicara kekuasaan dari rakyat,” katanya heran.
Jika amandemen dilakukan maka itulah upaya legal konstitusional jika ingin mengubah atau menambah masa jabatan dan lainnya. “Silakan diwacanakan dan mereka perjuangkan. Nanti kan akan berhadapan dengan aspirasi dan arus besar rakyat Indonesia untuk batu ujinya,” kata mantan ketua Komisi 3 DPR RI tersebut.