Soal Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Penyebabnya adalah Obat-Obat Kimia Cemaran dari Pelarut

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa BPOM akan berhati-hati dalam menguji dan sampling obat-obatan yang mengandung pelarut tersebut. Menurut Penny, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam rapat internal.

“Tadi pesan Pak Presiden sangat jelas sekali untuk sangat berhati-hati. Jadi kami BPOM dalam menguji sampling dan menguji obat-obatan ini berhati-hati sekali,” ujar Penny.

Penny juga menyebut BPOM bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menindaklanjuti dua industri farmasi yang diduga memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

“Dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana. Jadi Kedeputian IV, yaitu Kedeputian Bidang Penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana,” tandasnya.*(Edit. Pb-7/BPMI Setpres)

BACA JUGA:
Covid-19 Melonjak Tinggi, Menkes: Tidak Usah Panik, yang Masuk Rumah Sakit dan Wafat Jauh Lebih Rendah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More