Skema Monopoli Bisnis Pariwisata Secara Eksklusif Menghancurkan TN Komodo
bahwa Pulau Rinca dikhususkan untuk jenis pariwisata massal (mass tourism) yang ditargetkan akan melayani wisatawan berjumlah 1-1,5 juta orang. Sedangkan pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar akan dikelola secara eksklusif dengan tarif yang berbeda.
Menanggapi kedua hal penting tersebut, Formapp menilai pernyataan Presiden Jokowi ini mempertegas apa yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bersama Pemprov NTT sebelumnya untuk menaikkan tarif ke Pulau Komodo, Padar serta perairan sekitarnya sebesar 3,75 juta rupiah yang dikelola oleh PT. Flobamor.
Formapp tegaskan, kehadiran PT. Flobamor ini menambah jumlah perusahaan yang sebelumnya sudah diberi konsesi untuk membuka resort dan sarana bisnis pariwisata lainnya di Pulau Komodo, Padar, Rinca, dan Kanawa.
Formapp mengingatkan bahwa kebijakan pengelolaan TN. Komodo seperti yang diumumkan Presiden Jokowi itu menyebabkan sejumlah masalah serius :