Skema Monopoli Bisnis Pariwisata Secara Eksklusif Menghancurkan TN Komodo

Presiden Jokowi saat meresmikan sejumlah infrastruktur pendukung pariwisata di Labuan Bajo, Kamis (21/7/2022). Foto/istimewa

 

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com |
Pengembangan Pulau Padar untuk pariwisata massal (mass tourism), sedangkan Pulau Komodo dan Rinca berbayar 3,75 juta rupiah dan dikelola secara  eksklusif oleh perusahaan merupakan skema monopoli bisnis pariwisata yang menghancurkan TN Komodo. Juga menyebabkan masalah serius bagi keberlanjutan kepariwisataan Labuan Bajo dan sangat merugikan usaha-usaha pariwisata lokal yang berbasis usaha kecil dan menengah.

Demikian pernyataan Pers Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata Mabar (Formapp), Jumat, 22 Juli 2022.

Pernyataan Pers Formapp ini menanggapi sejumlah hal penting yang menandai perubahan besar dalam pengelolaan TN Komodo ke depan, sebagaimana telah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya (kunker) ke Labuan Bajo (21-22 Juli 2022) kemarin.

Formapp menyebut dua dari sejumlah hal penting yang diumumkan Presiden Jokowi adalah

BACA JUGA:
Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Hamidin: Sinergitas Polri-TNI Penting untuk Menjaga Keutuhan NKRI di Wilayah Perbatasan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More