Sikapi Polemik Tambang Semen, Mahasiswa Malang Desak Bupati Matim Hentikan Proses Perijinan
Konsep pengembangan tempat wisata ini, bisa dilakukan dengan memanfaatkan potensi masyarakat lokal. Juga dapat dikembangkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga menghasilkan dana dari daerah wisata ini dapat digunakan oleh masyarakat, dan tidak memiliki peningkatan negatif seperti perusakan alam dan lain sebagainya.*(Pb-6)