Sikapi Polemik Tambang Semen, Mahasiswa Malang Desak Bupati Matim Hentikan Proses Perijinan

Konsep pengembangan tempat wisata ini, bisa dilakukan dengan memanfaatkan potensi masyarakat lokal. Juga dapat dikembangkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga menghasilkan dana dari daerah wisata ini dapat digunakan oleh masyarakat, dan tidak memiliki peningkatan negatif seperti perusakan alam dan lain sebagainya.*(Pb-6)

BACA JUGA:
Selamat Datang di Kota Pancasila Mgr. Paul Budi Kleden, SVD: Peliharalah Kasih Persaudaraan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More