Sikapi Polemik Tambang Semen, Mahasiswa Malang Desak Bupati Matim Hentikan Proses Perijinan

Konsep pengembangan tempat wisata ini, bisa dilakukan dengan memanfaatkan potensi masyarakat lokal. Juga dapat dikembangkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga menghasilkan dana dari daerah wisata ini dapat digunakan oleh masyarakat, dan tidak memiliki peningkatan negatif seperti perusakan alam dan lain sebagainya.*(Pb-6)

BACA JUGA:
Tanggapi Desakan PMKRI-GMNI, Bupati Agas: Jika Matim Masuk dalam KBAK, Kita Tolak
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More