Sikapi Polemik Tambang Semen, Mahasiswa Malang Desak Bupati Matim Hentikan Proses Perijinan

Menurut Andri, sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan merupakan masyarakat utama Manggarai Timur pada umumnya dan masyarakat Lengko Lolok khusus untuk bertahan hidup dan meningkatkan ekonomi keluarga. Tanah Lengko Lolok merupakan lahan pertanian produktif. Dengan demikian, datangi tambang yang akan menerima batu gamping di perut bumi. Lengko dapat merusak alam karena selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat lokal

“Oleh karena itu, tidak dapat dibenarkan kompilasi menjadi dalil utama masuknya tambang batu gamping di Lengko Lolok. Semestinya meminta pemerintah ingin mensejahterakan masyakat Lengko Lolok dan sekitrarnya, maka yang akan dibuat adalah mengedukasi masyarakat lokal dengan cara bertani, berkebun, serta beternak,” pungkas dia.

Ia menambah, secara keseluruhan memperluas Desa Satar Punda yang sangat menguntungkan untuk dikembangkan menjadi daerah pariwisata. Karena itu, daerah Satar Punda terletak di Pantai Utara Manggarai Timur, sehingga disetujui untuk dijadikan tempat wisata dan dapat menghasilkan pendapatan daerah serta meningkatkan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:
Demi Nama Baik H2N, Praktisi Hukum Desak Bupati Manggarai Pecat Camat Reok Barat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More