Sikapi Polemik Tambang Semen, Mahasiswa Malang Desak Bupati Matim Hentikan Proses Perijinan
“Jadi, lagi wajah dari kampung Lengko Lolok akan berubah menjadi lubang besar yang menganga, terbentuknya danau-danau asam dan berubah yang akan terus ada dalam jangka waktu yang panjang, tidak dikembalikan ekosistem yang dirusak oleh perusahaan tambang, sosial dibandingkan pengusahaan komoditi pada umumnya, “ujar Andri.
Andriahkan, dampak negatif lain seperti debu, secepatnya, juga gas yang ditimbulkan akan timbul dari aktivitas pertambangan. Karena ini dapat memindahkan kesehatan masyarakat dan bahkan melepaskan hidup seseorang, karena mengidap segala jenis penyakit. Untuk itu, kerugian alam dan masyarakat Lengko Lolok sebagai dampak dari aktivitas tambang tak sebanding dengan uang yang dikucurkan perusahaan untuk membeli lahan yang menyogok masyarakat.
“Mengantisipasi perubahan kondisi seperti ini, maka pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur serta Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera menghentikan rencana penambangan batu gamping ini,” tegas dia.
Andri pun menguraikan fakta, para peneliti sering menskuatkan politik adu domba antara warga pro dan membantah mengatasi perpecahan di masyarakat (konflik horizontal). Sementara mereka memberikan janji-janji-janji tentang peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan upah kerja, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) seperti dalam sambutan Gubernur Viktor menyebutkan dapat mencapai 80 miliar per tahun.