Sikapi Polemik Tambang Semen, Mahasiswa Malang Desak Bupati Matim Hentikan Proses Perijinan

Anggota AMANG, Andri Saje mengungkapkan, lokasi tambang batu gamping merupakan daerah perbenihan dan permukiman warga Lengko Lolok. Karena lahan permukiman warga, mereka sangat menjunjung tinggi nilai budaya sebagai orang Manggarai.

Tentunya akan berdampak buruk bagi warga setempat yang akan direlokasi ke daerah atau ke tempat lain. Selain itu, jika direlokasi ke tanah ulayat milik komunitas adat lain, maka terjadi kehilangan identitas sebagai orang Lengko Lolok (Gendang Lengko Lolok).

Selain menghilangkan nilai budaya lokal, lokasi ini juga merupakan lahan produktif di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan yang telah menghidupi mereka selama perburuan tahun. Bila rencana penambangan batu gamping di Lengko Lolok tidak disetujui, maka dengan demikian akan dianggap sebagai merusak alam, juga sangat merugikan masyarakat lokal.

Eksploitasi tambang tambang dan pabrik semen hanya menguntungkan perusahaan saja dan tidak menguntungkan masyarakat lokal. Penyebab sejatinya, Pertambangan bertolak belakang dengan peghijauan. Diharapkan oleh Mark Twian, pertambangan adalah lubang besar yang menganga dan digali oleh para pembohong.

BACA JUGA:
Terkait Anggaran Khusus bagi Media, Pengamat: Jangan Sampai Bupati Gunakan Itu untuk Kepentingannya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More