Sikap Mencederai Profesi Terhormat Advokat

(Tanggapan terhadap Opini Dominikus Darus, SH)

Dari penanganan kasus tambang, disimpulkan aktifitas tambang membawa kerusakan alam yang sangat hebat dan tidak dapat dipulihkan. Flores sebagai pulau kecil tidak memiliki daya dukung alam yang memadai untuk penambangan serta tidak membawa kesejahtraan bagi masayarakat, khususnya masyarakat lingkar tambang. Yang kaya adalah pengusaha tambang dang pemerintah daerah.

Bahwa soal dinamika adanya anggota Famara yang beralih menjadi pendukung tambang, itu adalah sikap pribadinya yang tidak ada sangkut paut dengan Famara. Perlu rekan Rekan Dominikus Darus, SH ketahui, kerjasama Famara dengan lembaga lain dalam membangun sinergisitas menggolkan tujuan kerja Famara sering dilakukan, namun tidak ingin dipublikasikan. Ini merupakan spirit profesionalisme kerja advokat.

Catatan Redaksi: Setiap Opini merupakan tanggungjawab pribadi penulis

BACA JUGA:
Penegakan Hukum Gaya “Pokrol Bambu”.
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More