Sikap Mencederai Profesi Terhormat Advokat
(Tanggapan terhadap Opini Dominikus Darus, SH)
Tujuan lain adalah mendorong generasi muda baik mahasiswa maupun para sarjana hukum asal Manggarai Raya untuk menyiapkan diri secara matang terkait profesi hukum yang diminati (Advokat, Notaris, Jaksa, Hakim dll). Sehingga pola interaksi dalam tubuh Famara tanpa sekat antara advokat senior dengan mahasiswa hukum, lulusan baru sarjana hukum maupun dengan advokat magang.
Sebagai advokat, anggota Famara tentu mengetahui secara dalam profesinya. Nilai-nilai yang diperjuangkan juga sangat paham. Tetapi tulisan rekan Dominikus Darus, SH soal Famara, bagi saya adalah “teriakan orang di luar pagar tanpa mengetahui apa yang dikerjakan oleh tuan rumah di dalam rumahnya”.
Oleh karena itu saya meminta Rekan Dominikus Darus, SH. untuk masuk ke dalam rumah Famara, melihat apa yang mereka kerjakan, apa yang mereka pikirkan dan apa yang mereka harapkan. Sebagai advokat profesional, anggota Famara paham betul dalam menangani perkara, target yang ingin dicapai, strategi penanganan, karakter klien, apalagi karakter orang Manggarai sebagaimana memahami dirinya sendiri.