Sikap Mencederai Profesi Terhormat Advokat

(Tanggapan terhadap Opini Dominikus Darus, SH)

Tetapi konten tulisannya bertolak belakang dengan nilai-nilai demokrasi, alergi dengan demontrasi yang merupakan hak warga dan dijamin undang-undang. Isi tulisan itu juga menjustifikasi pekerjaan advokat lainnya tanpa dasar hukum yang kuat. Itulah alasannya mengapa tulisan saya diberi judul sebagaimana dimaksud di atas. Oleh karena itu dalam memberi tanggapan ini, saya tidak merasa perlu menyebutkan satu pun aturan hukum terkait isi tulisan ini.

Famara, Organisasi para Advokat Manggarai Raya

Walaupun Rekan Dominikus Darus, SH menempatkan pokok pikiran tentang Famara di akhir tulisannya, namun saya merasa sangat penting itu ditempatkan di awal tulisan saya ini. Hal ini didasari pertimbangan bahwa Rekan Dominikus Darus, SH tidak mengenal Famara Jakarta secara baik dan benar.

Sedikit saya gambarkan. Organisasi Famara dibentuk oleh beberapa advokat Manggarai Raya yang memiliki keprihatinan dan kepedulian yang sama karena banyaknya kasus tindakan perdangangan orang dari Manggarai dan NTT pada umumnya, yang direkrut dengan modus menjadikan tenaga kerja wanita di Jakarta, kota-kota besar lainnya di Indonesia dan juga keluar negeri serta permasalahan hukum yang terjadi di Manggarai raya dan NTT pada umumnya.

BACA JUGA:
Advokat Jangan Jadi Hama dalam Dunia Penegakan Hukum
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More