Sikap Mencederai Profesi Terhormat Advokat
(Tanggapan terhadap Opini Dominikus Darus, SH)
Tetapi konten tulisannya bertolak belakang dengan nilai-nilai demokrasi, alergi dengan demontrasi yang merupakan hak warga dan dijamin undang-undang. Isi tulisan itu juga menjustifikasi pekerjaan advokat lainnya tanpa dasar hukum yang kuat. Itulah alasannya mengapa tulisan saya diberi judul sebagaimana dimaksud di atas. Oleh karena itu dalam memberi tanggapan ini, saya tidak merasa perlu menyebutkan satu pun aturan hukum terkait isi tulisan ini.
Famara, Organisasi para Advokat Manggarai Raya
Walaupun Rekan Dominikus Darus, SH menempatkan pokok pikiran tentang Famara di akhir tulisannya, namun saya merasa sangat penting itu ditempatkan di awal tulisan saya ini. Hal ini didasari pertimbangan bahwa Rekan Dominikus Darus, SH tidak mengenal Famara Jakarta secara baik dan benar.
Sedikit saya gambarkan. Organisasi Famara dibentuk oleh beberapa advokat Manggarai Raya yang memiliki keprihatinan dan kepedulian yang sama karena banyaknya kasus tindakan perdangangan orang dari Manggarai dan NTT pada umumnya, yang direkrut dengan modus menjadikan tenaga kerja wanita di Jakarta, kota-kota besar lainnya di Indonesia dan juga keluar negeri serta permasalahan hukum yang terjadi di Manggarai raya dan NTT pada umumnya.