Sidak ke Kantor Inspektorat, Bupati Endi Tegas: Tidak Boleh Menerima Uang, Mengiming-Iming Sesuatu, dan Jadi Penentu Bagi Siapapun
“Salah satu kekurangan di kantor ini adalah sarana-prasarana di antaranya adalah perangkat laptop yang sudah menjadi penghambat pekerjaan di kantor ini.
Atas keluhan tersebut Bupati Endi langsung menyanggupi untuk mengadakan 5 unit laptop melalui APBD perubahan untuk menunjang pekerjaan di Kantor Inspektorat.
Sebelum menutup arahan, Bupati Edi Endi memberi penegasan bahwa “TIDAK BOLEH MEMBERI IMING-IMING APAPUN DAN TIDAK BOLEH MENERIMA UANG DARI SIAPAPUN dan JANGAN JADI PENENTU BAGI SIAPAPUN YANG DIPERIKSA ATAU YANG DIREVIEW karna OPD ini merupakan wajah daerah dalam melakukan transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah, jadi harus mampu membawa diri dan beradaptasi dalam kondisi apapun, Tegas Bupati Edi.*(Edit. Pb-7 / Sumber: @Prokopim Manggarai Barat)