Sesosok Mayat Ditemukan di Desa Golo Lajang
Kapolsek Ipda Iwan Hendriawan menerangkan bersama anggotanya menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (17/6/2022) petang. Selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Compang untuk melakukan identifikasi korban.
“Hasil pemeriksaan medis terhadap korban yang dilakukan oleh Gregorius Jemaun menyimpulkan bahwa korban murni bunuh diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” terang Ipda Iwan.
Ipda Iwan mengatakan, pihak keluarga korban dengan iklas menerima peristiwa kematian tersebut dan tidak akan menuntut atau melakukan proses secara hukum di kemudian hari.
“Orang tua korban juga sudah membuat surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai 10000,” ujarnya. * (Robert Perkasa)