Serikat Pemuda NTT  Menggelar Aksi Penolakan Tambang Manggarai Timur di KLHK dan Kemenko RI

Tolak Tambang
Tolak Tambang di Manggarai Timur, SP NTT Gelar Aksi di KLHK dan Kemenko RI (3/115) di Jakarta

Jakarta, Pojokbebas.com – Gerakan masyarakat sipil menolak tambang di Manggarai Timur terus begulir.  Hari ini, Kamis,  3 Desember 2020, Serikat Pemuda NTT melakukan aksi demo jilid III. Seperti sebelumnya, aksi ini bertujuan menolak rencana penambangan batu gamping dan pabrik semen di Lingko Lolok dan Luwuk, Desa Satar Punda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT

Massa aksi mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI). Mereka meminta KLHK untuk segera mencabut segala izin yang telah diberikan oleh Pemkab Manggarai Timur dan AMDAL yang baru saja diterbitkan oleh Pemprov NTT.

Selengkapnya Serikat Pemuda NTT mengajukan beberapa tuntutan sebagai berikut;

  1. Menolak AMDAL yang sudah diterbitkan oleh Pemprov NTT dan ijin lokasi aktivitas pertambangan oleh Pemkab Manggarai Timur.
  2. Mengajukan keberatan atas keputusan AMDAL yang tidak mengakomodir aspirasi publik.
  3. Meminta KLHK, Kementerian Perekonomian dan Kementerian perindustrian untuk segera mengintervensi dan membatalkan ijin AMDAL yang sudah di keluarkan oleh Pemprov NTT.
  4. Meminta Pemprov NTT untuk menepati janji politik nya untuk memoratorium aktivitas tambang di NTT.
  5. Meminta Pemkab Manggarai Timur untuk segara evaluasi diri dan segera memperbaiki kondisi ketertinggalan Kabupaten Manggarai Timur dalam aspek Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan berbagai sarana atau prasarana publik lainnya.
  6. Meminta Kementerian Perekonomian untuk memberdayakan masyarakat melalui ekonomi kreatif
  7. Mengajak Kementerian Perekonomian untuk melakukan sosialisasi terkait konsep ekonomi kreatif khususnya di daerah lingkar tambang.
BACA JUGA:
KPK Wanti-Wanti Untuk Semua Balon Kepala Daerah Supaya Transparan Soal Harta Kekayaan

Saverius Jena, Koordinator Lapangan  (Korlap)  SP NTT meminta KLHK untuk segera mencabut segala izin-izin terkait rencana hadirnya pabrik semen dan penambangan batu gamping, termasuk AMDAl yang baru saja diterbitkan.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More